Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 126-pmk-04-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126-pmk-04-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk khusus untuk produk tertentu yang berasal dari wilayah Palestina guna memfasilitasi perdagangan dan meningkatkan kemandirian ekonomi Palestina. Dasar hukumnya adalah Memorandum of Understanding yang ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan Palestina pada Desember 2017 serta diimplementasikan melalui Undang-Undang Kepabeanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
126/PMK.04/2018
Tahun
2018
Tentang
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6322
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1346
Tanggal Pengundangan
24 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah