Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 126-pmk-02-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 dicabut

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126-pmk-02-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Kementerian PUPR yang terbagi menjadi dua kategori: bersifat volatil (pengujian laboratorium dan pelatihan) serta kebutuhan mendesak (sewa rumah negara tapak dan sewa satuan rumah susun). Tarif untuk kategori volatil tercantum dalam lampiran, sedangkan tarif sewa rumah negara tapak dan satuan rumah susun dihitung menggunakan formula yang didasarkan pada nilai bangunan, luas lantai, dan harga satuan tertinggi per meter persegi. Selain tarif tetap, jenis PNPN volatil lainnya dapat dilaksanakan melalui kontrak kerja sama dengan tarif sesuai nilai nominal dalam kontrak tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
126/PMK.02/2021
Tahun
2021
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSIFAT VOLATIL DAN KEBUTUHAN MENDESAK PADA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak Pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jumlah dilihat
5214
Jumlah diDownload
618
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1054
Tanggal Pengundangan
16 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah