Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 125-pmk-07-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125-pmk-07-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengizinkan Menteri Keuangan menunda penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 jika realisasi penerimaan negara tidak mencukupi kebutuhan pengeluaran. Dana yang ditunda akan diperhitungkan sebagai kurang bayar dan disalurkan di tahun anggaran berikutnya sesuai kemampuan keuangan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
125/PMK.07/2016
Tahun
2016
Tentang
Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3005
Jumlah diDownload
393
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1203
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah