Kembali
Memuat PDF…
Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125-pmk-07-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengizinkan Menteri Keuangan menunda penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 jika realisasi penerimaan negara tidak mencukupi kebutuhan pengeluaran. Dana yang ditunda akan diperhitungkan sebagai kurang bayar dan disalurkan di tahun anggaran berikutnya sesuai kemampuan keuangan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 125/PMK.07/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3005
- Jumlah diDownload
- 393
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1203
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2016