Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 125-pmk-05-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Tata Cara Pengalokasian Dana Reboisasi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125-pmk-05-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengalokasian Dana Reboisasi—yang berasal dari pungutan pemanfaatan kayu hutan negara—ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bendahara Umum Negara (BUN). Pengalokasian ini dilakukan untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam pengelolaan anggaran yang ditampung khusus di bagian anggaran BUN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
125/PMK.05/2022
Tahun
2022
Tentang
TATA CARA PENGALOKASIAN DANA REBOISASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6449
Jumlah diDownload
482
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
798
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah