Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 124-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Juwata Tarakan Pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan yang menjadi imbalan atas jasa dari Unit Penyelenggara Bandar Udara Juwata Tarakan bagi pengguna jasa, yang terbagi menjadi dua kategori utama: jasa kebandarudaraan/aeronautika (seperti pendaratan, penempatan pesawat, dan layanan penumpang/kargo) serta jasa terkait bandar udara/non-aeronautika (seperti penggunaan lahan, gedung, fasilitas, dan izin keamanan).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
124/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Juwata Tarakan Pada Kementerian Perhubungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5283
Jumlah diDownload
342
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1344
Tanggal Pengundangan
24 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah