Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 123-pmk-03-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 dicabut

Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan serta Daftar Wajib Pajak dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123-pmk-03-2020 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur bentuk dan tata cara penyampaian laporan serta daftar wajib pajak oleh Perseroan Terbuka sebagai syarat untuk menikmati penurunan tarif Pajak Penghasilan. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020 yang memberikan insentif perpajakan khusus bagi badan dalam negeri berbentuk perseroan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
123/PMK.03/2020
Tahun
2020
Tentang
BENTUK DAN TATA CARA PENYAMPAIAN LAPORAN SERTA DAFTAR WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PEMENUHAN PERSYARATAN PENURUNAN TARIF PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK BADAN DALAM NEGERI YANG BERBENTUK PERSEROAN TERBUKA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Laporan Serta Daftar Wajib Pajak dalam Rangka Pemenuhan Persyaratan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Jumlah dilihat
3229
Jumlah diDownload
500
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
988
Tanggal Pengundangan
02 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah