Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122-pmk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 122/PMK.05/2020 mengatur tata cara pengalihan dan pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Dana Taperum PNS) yang dikelola oleh Bapertarum PNS dan disimpan di bank penjamin. Peraturan ini menetapkan mekanisme teknis perpindahan dana, termasuk penggunaan surat perintah pencairan dan pemindahan, serta peran Bank Penyimpan Dana dalam proses tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 122/PMK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PENGALIHAN DAN PENGEMBALIAN DANA TABUNGAN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4464
- Jumlah diDownload
- 531
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 975
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2020