Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 122-pmk-04-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-Negara Efta

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122-pmk-04-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA. Ketentuan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepabeanan dalam rangka meningkatkan kerja sama ekonomi komprehensif antara kedua pihak. Dasar hukum utamanya adalah UU Pengesahan CETA dan UU Kepabeanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
122/PMK.04/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA EFTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2314
Jumlah diDownload
478
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1041
Tanggal Pengundangan
14 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah