Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 120-pmk-08-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Tata Cara Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyekkegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120-pmk-08-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembiayaan proyek/kegiatan pemerintah yang dibiayai melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN berdasarkan prinsip syariah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
120/PMK.08/2016
Tahun
2016
Tentang
TATA CARA PEMANTAUAN EVALUASI DAN PELAPORAN PEMBIAYAAN PROYEKKEGIATAN MELALUI PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2598
Jumlah diDownload
347
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1055
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.08/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah