Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 120-pmk-03-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Permintaan Kembali Pajak Pertambahan Nilai Barang Bawaan Orang Pribadi Pemegang Paspor Luar Negeri

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120-pmk-03-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengajuan dan penyelesaian permintaan pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang bawaan orang pribadi pemegang paspor luar negeri. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia. Dasar hukumnya bersumber pada UU PPN dan UU KUP yang telah diubah terakhir kali.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
120/PMK.03/2019
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN PERMINTAAN KEMBALI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG BAWAAN ORANG PRIBADI PEMEGANG PASPOR LUAR NEGERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10432
Jumlah diDownload
466
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
954
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.03/2010 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah