Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 120-pmk-010-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/Pmk.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120-pmk-010-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah kebijakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah tahun 2021 guna menjaga daya beli dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya belum mampu menampung kebutuhan penyesuaian kebijakan perpajakan yang diperlukan saat itu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
120/PMK.010/2021
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 31/PMK.010/2021 TENTANG PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR TERTENTU YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2021
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1644
Jumlah diDownload
363
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1038
Tanggal Pengundangan
13 September 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah