Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 12 Tahun 2024 menetapkan pedoman penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) untuk menata usaha dan menjaga kerahasiaan data penyaluran kredit program usaha mikro, kecil, dan menengah yang bersubsidi pemerintah. Peraturan ini mendefinisikan peran berbagai pihak seperti penyelenggara, pengguna, dan penyalur dalam mengelola sistem elektronik tersebut guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pembiayaan produktif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PEDOMAN PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI KREDIT PROGRAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1389
- Jumlah diDownload
- 681
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 147
- Tanggal Pengundangan
- 29 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA