Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 12-pmk-07-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12-pmk-07-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan total Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3.177.111.849.000,00 yang akan disalurkan kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota sesuai rincian dalam lampiran. Penyaluran dana ini dilakukan dengan persetujuan Menteri Keuangan atas usulan gubernur, berdasarkan ketentuan dalam UU Cukai dan peraturan terkait pengelolaan transfer ke daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
12/PMK.07/2019
Tahun
2019
Tentang
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6055
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
103
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah