Kembali
Memuat PDF…
Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12-pmk-07-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan total Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3.177.111.849.000,00 yang akan disalurkan kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota sesuai rincian dalam lampiran. Penyaluran dana ini dilakukan dengan persetujuan Menteri Keuangan atas usulan gubernur, berdasarkan ketentuan dalam UU Cukai dan peraturan terkait pengelolaan transfer ke daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 12/PMK.07/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6055
- Jumlah diDownload
- 334
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 103
- Tanggal Pengundangan
- 08 Februari 2019