Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 117-pmk-02-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/Pmk.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117-pmk-02-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara revisi anggaran tahun 2020 untuk menyempurnakan dan menyederhanakan proses bisnisnya, serta melaksanakan ketentuan undang-undang terkait perubahan postur dan rincian APBN 2020. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan efisiensi dalam pengelolaan anggaran di tengah situasi pandemi COVID-19.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
117/PMK.02/2020
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 39/PMK.02/2020 TENTANG TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4280
Jumlah diDownload
440
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
974
Tanggal Pengundangan
01 September 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah