Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65Pmk022015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117-pmk-02-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah beberapa angka standar biaya masukan tahun anggaran 2016, khususnya terkait honorarium narasumber, penyelenggaraan diklat, dan uang saku rapat/pemeriksa. Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi usulan penyesuaian dari berbagai Kementerian Negara/Lembaga dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 117/PMK.02/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 65PMK022015 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7991
- Jumlah diDownload
- 463
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1041
- Tanggal Pengundangan
- 15 Juli 2016