Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 117-pmk-01-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117-pmk-01-2018 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 117/PMK.01/2018 mengatur organisasi dan tata kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan sebagai unit di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sekretaris. Sekretariat ini bertugas memberikan dukungan teknis dan administratif, serta menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat, pemantauan evaluasi kebijakan perpajakan, hingga pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia. Peraturan ini juga mencabut Permenkeu Nomor 133/PMK.01/2010 sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
117/PMK.01/2018
Tahun
2018
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan
Jumlah dilihat
6018
Jumlah diDownload
357
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1278
Tanggal Pengundangan
13 September 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2010 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah