Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran Melalui Rekening Penampungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2025
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 116 Tahun 2025 mengubah Lampiran huruf E dan F dari Permenkeu No. 84 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran untuk pekerjaan tertentu yang boleh diselesaikan melewati batas akhir tahun anggaran melalui rekening penampungan. Perubahan ini bertujuan memberikan kesempatan penyelesaian lebih lanjut bagi pekerjaan yang belum tuntas pada akhir tahun anggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 116
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 84 TAHUN 2025 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN ATAS PEKERJAAN YANG BELUM DISELESAIKAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN MELALUI REKENING PENAMPUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 655
- Jumlah diDownload
- 240
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1148
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA