Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 116 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran Melalui Rekening Penampungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 116 Tahun 2025 mengubah Lampiran huruf E dan F dari Permenkeu No. 84 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran untuk pekerjaan tertentu yang boleh diselesaikan melewati batas akhir tahun anggaran melalui rekening penampungan. Perubahan ini bertujuan memberikan kesempatan penyelesaian lebih lanjut bagi pekerjaan yang belum tuntas pada akhir tahun anggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
116
Tahun
2025
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 84 TAHUN 2025 TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN ATAS PEKERJAAN YANG BELUM DISELESAIKAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN MELALUI REKENING PENAMPUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
655
Jumlah diDownload
240
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1148
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah