Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 116-pmk-02-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Tata Cara Penyediaan Anggaran Penghitungan Pembayaran dan Pertanggung Jawaban Dana Subsidi Liquefied Petroleum Gas Lpg Tabung 3 Kilogram

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116-pmk-02-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan anggaran, penghitungan, pembayaran, dan pertanggungjawaban dana subsidi LPG tabung 3 kilogram yang dialokasikan dalam APBN untuk meringankan beban masyarakat. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dan mencakup distribusi LPG untuk rumah tangga serta usaha mikro, serta nelayan kecil.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
116/PMK.02/2016
Tahun
2016
Tentang
TATA CARA PENYEDIAAN ANGGARAN PENGHITUNGAN PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN DANA SUBSIDI LIQUEFIED PETROLEUM GAS LPG TABUNG 3 KILOGRAM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2334
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1040
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2016

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.02/2011 Tahun 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah