Kembali
Memuat PDF…
Pemanfaatan Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115-pmk-06-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pendayagunaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai aset negara yang dikelola oleh Menteri Keuangan, dengan menetapkan peran pengguna dan kuasa pengguna barang untuk memastikan pemanfaatan yang optimal sesuai ketentuan pengelolaan BMN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 115/PMK.06/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5845
- Jumlah diDownload
- 1298
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 972
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2014 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 Tahun 2016