Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 115-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas jasa kesehatan yang diberikan oleh RS Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang kepada pasien umum dan pihak penjamin. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Permenkeu No. 72/PMK.05/2014) berdasarkan usulan revisi dari Kementerian Kesehatan dan kajian oleh Tim Penilai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
115/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang pada Kementerian Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5488
Jumlah diDownload
355
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1264
Tanggal Pengundangan
12 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah