Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Fasilitas Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis, Tata Cara Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Telah Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai yang Digunakan Tidak Sesuai dengan Tujuan Semula atau Dipindahtangankan, dan Pengenaan Sanksi atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115-pmk-03-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian fasilitas bebas PPN untuk impor/penyerahan barang strategis, prosedur pembayaran PPN jika barang tersebut digunakan tidak sesuai tujuan atau dipindahtangankan, serta sanksi atas keterlambatan pembayaran. Tujuannya adalah meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha dengan mengintegrasikan prosedur terkait barang strategis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 115/PMK.03/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS, TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG TELAH DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG DIGUNAKAN TIDAK SESUAI DENGAN TUJUAN SEMULA ATAU DIPINDAHTANGANKAN, DAN PENGENAAN SANKSI ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2381
- Jumlah diDownload
- 731
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 987
- Tanggal Pengundangan
- 31 Agustus 2021
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.03/2015 Tahun 2015