Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 115-pmk-010-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Spin Drawn Yarn (Sdy) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115-pmk-010-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor produk benang filamen sintetik (SDY) dari Tiongkok yang dijual dengan harga lebih rendah dari nilai normalnya dan merugikan industri dalam negeri. Bea masuk ini berlaku khusus untuk produk dari produsen tertentu di Jiangsu, seperti Zhonglu Technology Development Co., Ltd. dan Guowang High Technique Fiber Co., Ltd., dengan besaran tarif yang ditentukan dalam lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
115/PMK.010/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK SPIN DRAWN YARN (SDY) DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5163
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
883
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah