Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Spin Drawn Yarn (Sdy) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115-pmk-010-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor produk benang filamen sintetik (SDY) dari Tiongkok yang dijual dengan harga lebih rendah dari nilai normalnya dan merugikan industri dalam negeri. Bea masuk ini berlaku khusus untuk produk dari produsen tertentu di Jiangsu, seperti Zhonglu Technology Development Co., Ltd. dan Guowang High Technique Fiber Co., Ltd., dengan besaran tarif yang ditentukan dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 115/PMK.010/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK SPIN DRAWN YARN (SDY) DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5163
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 883
- Tanggal Pengundangan
- 06 Agustus 2019