Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 114-pmk-02-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2018 Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114-pmk-02-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 114/PMK.02/2018 mengatur pemberian insentif berupa tambahan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2018 bagi kementerian/lembaga berdasarkan capaian kinerja anggaran Tahun Anggaran 2017. Insentif tersebut diberikan kepada entitas dengan nilai kinerja terbaik yang dinilai dari tiga aspek utama: capaian kinerja anggaran, hasil pelaksanaan anggaran, dan opini pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK. Penilaian dilakukan oleh Direktorat Jenderal Anggaran melalui tahapan pengumpulan data dari Kementerian Keuangan dan BPK, serta seleksi berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
114/PMK.02/2018
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2018 Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9167
Jumlah diDownload
364
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1257
Tanggal Pengundangan
10 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah