Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 114-pmk-02-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2015 tentang Klasifikasi Anggaran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114-pmk-02-2016 Tahun 2016

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 114/PMK.02/2016 mengubah nomenklatur bagian anggaran kementerian negara/lembaga pada klasifikasi organisasi serta memperbarui ruang lingkup dan terminologi pada klasifikasi fungsi dan jenis belanja. Perubahan ini mencakup pembaruan daftar lembaga negara dalam Lampiran I, II, dan III peraturan terkait. Tujuannya adalah menyesuaikan struktur anggaran dengan kebutuhan organisasi terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
114/PMK.02/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2015 tentang Klasifikasi Anggaran
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3304
Jumlah diDownload
371
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1021
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah