Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 114-pmk-010-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (Psf) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114-pmk-010-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap impor produk Polyester Staple Fiber (PSF) dari India, Tiongkok, dan Taiwan karena terbukti masih terjadi praktik dumping yang merugikan pemohon. Ketentuan ini berlaku untuk barang impor serat sintetik poliester yang belum diproses lebih lanjut (tarif 5503.20.00) guna mencegah kerugian berulang bagi industri dalam negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
114/PMK.010/2019
Tahun
2019
Tentang
PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK POLYESTER STAPLE FIBER (PSF) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN TAIWAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8704
Jumlah diDownload
319
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
868
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah