Kembali
Memuat PDF…
Balai Lelang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113-pmk-06-2019 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 113/PMK.06/2019 mengatur Balai Lelang sebagai badan hukum berbentuk PT yang didirikan khusus untuk kegiatan lelang, dengan DJKN sebagai pengawas utama dan membedakan jenis Pejabat Lelang menjadi Kelas I (PNS) dan Kelas II (swasta). Peraturan ini juga mendefinisikan peran terkait seperti penjual, pembeli, serta menetapkan struktur organisasi mulai dari Kantor Wilayah hingga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 113/PMK.06/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- BALAI LELANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5851
- Jumlah diDownload
- 683
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 867
- Tanggal Pengundangan
- 05 Agustus 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.06/2010 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.06/2013 Tahun 2013