Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 113-pmk-02-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113-pmk-02-2018 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban Dana Cadangan Program JKN yang dialokasikan dalam APBN untuk menjaga kesinambungan program dan mengatasi defisit arus kas BPJS Kesehatan. Dana ini dikelola oleh Bendahara Umum Negara (Menteri Keuangan) dan digunakan khusus untuk menutupi kekurangan kas dalam pembayaran manfaat kesehatan kepada peserta.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
113/PMK.02/2018
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1745
Jumlah diDownload
388
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1256
Tanggal Pengundangan
10 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah