Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 112-pmk-04-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112-pmk-04-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 112/PMK.04/2018 menyempurnakan ketentuan impor barang kiriman dengan mewajibkan perincian lebih lanjut pada pos barang kiriman melalui perbaikan Pemberitahuan Pabean BC 1.1, yang dapat diajukan oleh Penyelenggara Pos atau PJT tanpa perlu persetujuan Kepala Kantor Pabean. Perubahan ini juga mengatur format data manifes yang harus diserahkan, termasuk elemen seperti nomor pelayaran, pelabuhan tujuan, dan detail Bill of Lading atau identitas barang kiriman. Tujuannya adalah melindungi kepentingan nasional, mendorong industri dalam negeri, serta memberikan kesempatan pembetulan terhadap penetapan tarif dan nilai pabean.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
112/PMK.04/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7756
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1255
Tanggal Pengundangan
10 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah