Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 111 Tahun 2023 mengubah ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 untuk memperkuat pengawasan dan melindungi industri dalam negeri. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian kebijakan pengawasan terhadap barang kiriman yang sebelumnya telah diatur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 111
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 96 TAHUN 2023 TENTANG KETENTUAN KEPABEANAN, CUKAI, DAN PAJAK ATAS IMPOR DAN EKSPOR BARANG KIRIMAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1244
- Jumlah diDownload
- 718
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 823
- Tanggal Pengundangan
- 17 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA