Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 111-pmk-06-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Oleh Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111-pmk-06-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) serta prosedur penarikan kembali dana tersebut oleh pemerintah. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan untuk melaksanakan undang-undang terkait APBN 2021 dan penyelenggaraan Tapera guna mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
111/PMK.06/2021
Tahun
2021
Tentang
MEKANISME PENGALIHAN DANA FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN DARI PUSAT PENGELOLAAN DANA PEMBIAYAAN PERUMAHAN KEPADA BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT DAN PENARIKAN KEMBALI DANA FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN OLEH PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2539
Jumlah diDownload
390
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
937
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah