Kembali
Memuat PDF…
Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 110 Tahun 2023 menetapkan indikator kinerja daerah untuk mengevaluasi penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) guna memastikan kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM). Peraturan ini juga memberikan petunjuk teknis bagi pemerintah daerah dalam mengelola DAU untuk mengurangi ketimpangan keuangan dan meningkatkan kualitas layanan publik antar-daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 110
- Tahun
- 2023
- Tentang
- INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK TEKNIS BAGIAN DANA ALOKASI UMUM YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 763
- Jumlah diDownload
- 527
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 807
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA