Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 110-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/Pmk.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Dan/Atau Bahan, Dan/Atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan fasilitas KITE IKM berupa pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungutnya PPN serta PPh Pasal 22 atas impor barang, bahan, atau mesin untuk IKM dengan tujuan ekspor. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi industri kecil dan menengah dalam memanfaatkan fasilitas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
110/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 177/PMK.04/2016 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK DAN TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAU PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG DAN/ATAU BAHAN, DAN/ATAU MESIN YANG DILAKUKAN OLEH INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH DENGAN TUJUAN EKSPOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2271
Jumlah diDownload
403
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
848
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah