Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110-pmk-010-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 110/PMK.010/2018 mengubah lampiran peraturan sebelumnya terkait pemungutan PPh Pasal 22 untuk impor dan kegiatan usaha lain guna menyesuaikan dengan perkembangan kondisi perekonomian. Perubahan ini berlaku efektif setelah 7 hari sejak tanggal diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 110/PMK.010/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5252
- Jumlah diDownload
- 568
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1234
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2018