Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 11 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Ketentuan Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan mengenai penggunaan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak serta besaran tertentu Pajak Pertambahan Nilai untuk memberikan kepastian hukum dalam penghitungannya. Ketentuan ini menyesuaikan dan melengkapi aturan sebelumnya terkait perlakuan PPN atas impor dan penyerahan barang/jasa. Tujuannya adalah mengatur mekanisme pemungutan pajak secara lebih spesifik dan terstruktur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
11
Tahun
2025
Tentang
Ketentuan Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1189
Jumlah diDownload
422
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
78
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah