Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 11-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/Pmk.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan dua perjanjian internasional: Memorandum of Understanding antara Indonesia dan Palestina serta Protokol Perubahan Pertama terhadap Persetujuan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA). Perubahan ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang kepabeanan terkait implementasi kedua perjanjian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
11/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 229/PMK.04/2017 TENTANG TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERJANJIAN ATAU KESEPAKATAN INTERNASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2014
Jumlah diDownload
606
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
95
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah