Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 109 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2025

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 109 Tahun 2025 mengatur mekanisme penyaluran Dana Operasional bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk membiayai kegiatan operasional program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dana tersebut bersumber dari persentase tertentu dari iuran yang telah diterima serta hasil pengembangan dari program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
109
Tahun
2025
Tentang
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
936
Jumlah diDownload
282
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1203
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah