Kembali
Memuat PDF…
RPMK tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dalam rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Hibah atau Pinjaman Luar Negeri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pembebasan bea masuk atas impor barang yang digunakan untuk proyek pemerintah yang dibiayai melalui pinjaman atau hibah dari luar negeri guna memberikan kemudahan kepabeanan dan kepastian hukum. Ketentuan ini berlaku untuk proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan. Dasar hukum utamanya adalah Pasal 26 ayat (3) UU Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 109
- Tahun
- 2024
- Tentang
- RPMK tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang dalam rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Hibah atau Pinjaman Luar Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 524
- Jumlah diDownload
- 256
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1003
- Tanggal Pengundangan
- 24 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20