Kembali
Memuat PDF…
Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109-pmk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan mengenai Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara untuk menyelaraskan ketentuan dengan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) guna meningkatkan kinerja logistik dan daya saing ekonomi. Aturan ini menggantikan dan mencabut peraturan sebelumnya terkait kawasan pabean serta mengatur definisi dasar seperti Daerah Pabean dan Kawasan Pabean yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 109/PMK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KAWASAN PABEAN DAN TEMPAT PENIMBUNAN SEMENTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5877
- Jumlah diDownload
- 375
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 897
- Tanggal Pengundangan
- 11 Agustus 2020