Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 109-pmk-04-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/Pmk.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109-pmk-04-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor yang berasal dari Tiongkok dan Chile berdasarkan perjanjian internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan bea masuk dengan Protokol amandemen kerja sama ekonomi ASEAN-China serta Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Chile.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
109/PMK.04/2019
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 229/PMK.04/2017 TENTANG TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR BERDASARKAN PERJANJIAN ATAU KESEPAKATAN INTERNASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2146
Jumlah diDownload
451
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
842
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah