Kembali
Memuat PDF…
Pengadaan Barang dan/atau Jasa Untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109-pmk-03-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengadaan barang dan/atau jasa khusus untuk pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 dan melibatkan peran serta Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Tim atau Agen Pengadaan yang ditunjuk Menteri Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 109/PMK.03/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengadaan Barang dan/atau Jasa Untuk Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1013
- Jumlah diDownload
- 537
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1233
- Tanggal Pengundangan
- 04 September 2018