Kembali
Memuat PDF…
Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108-pmk-04-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi dan tata cara pembongkaran serta penimbunan barang impor di dalam Kawasan Pabean untuk mendukung ekosistem logistik nasional. Ketentuan ini bertujuan menyelaraskan aturan lama dengan penerapan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) guna meningkatkan kinerja logistik dan daya saing ekonomi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 108/PMK.04/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEMBONGKARAN DAN PENIMBUNAN BARANG IMPOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10569
- Jumlah diDownload
- 449
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 896
- Tanggal Pengundangan
- 11 Agustus 2020