Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 108-pmk-02-2018018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108-pmk-02-2018018 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi "Revisi Anggaran" dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 sebagai perubahan rincian anggaran yang telah ditetapkan berdasarkan APBN, guna menyempurnakan tata cara revisi sesuai perubahan proses bisnis dan teknologi informasi. Perubahan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait penyusunan dan pelaksanaan APBN serta sinkronisasi proses penganggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
108/PMK.02/2018018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5527
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1232
Tanggal Pengundangan
06 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah