Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan sebelumnya (PMK No. 224/PMK.08/2021) untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta tata kelola dalam penjualan dan pembelian kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam valuta asing di pasar internasional. Penyesuaian ini bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan fleksibilitas dalam mekanisme seleksi serta pengelolaan pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 107
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.08/2021 tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 643
- Jumlah diDownload
- 224
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1224
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA