Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 107 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 107 Tahun 2024 mengubah definisi Perencanaan Anggaran dalam PMK No. 62 Tahun 2023 menjadi serangkaian proses yang mencakup tinjau ulang Angka Dasar, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, hingga penelitian dan revuannya. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, menyederhanakan proses bisnis, serta menyempurnakan kebijakan pengelolaan anggaran di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
107
Tahun
2024
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1363
Jumlah diDownload
1946
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
1082
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah