Kembali
Memuat PDF…
Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dengan Cara Penempatan Langsung (Private Placement) di Pasar Perdana Domestik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107-pmk-08-2022 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penerbitan dan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui penempatan langsung (private placement) kepada investor domestik dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi. Ketentuan ini bertujuan untuk mengembangkan pasar keuangan dan memperluas basis investor dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Peraturan ini juga mencabut aturan sebelumnya terkait penempatan langsung SBSN untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 107/PMK.08/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENERBITAN DAN PENJUALAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DENGAN CARA PENEMPATAN LANGSUNG (PRIVATE PLACEMENT) DI PASAR PERDANA DOMESTIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4094
- Jumlah diDownload
- 634
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 621
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/PMK.08/2012 Tahun 2012