Kembali
Memuat PDF…
Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107-pmk-07-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 107/PMK.07/2018 mengatur Peta Kapasitas Fiskal Daerah sebagai alat untuk menilai kemampuan keuangan daerah guna menentukan penerima hibah, penilaian usulan pinjaman, dan penentuan dana pendamping. Peta ini disusun melalui dua tahap penghitungan (kapasitas fiskal dan indeks) yang didasarkan pada selisih pendapatan daerah dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan serta belanja tertentu dari realisasi APBD tahun 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 107/PMK.07/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Peta Kapasitas Fiskal Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Agustus 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
- Jumlah dilihat
- 6260
- Jumlah diDownload
- 358
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1210
- Tanggal Pengundangan
- 03 September 2018