Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 107-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Pajak Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas pajak yang ditanggung pemerintah sebagai insentif dalam penanganan pandemi COVID-19. Ketentuan ini bertujuan menata usaha dan mengelola belanja subsidi secara tertib, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
107/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8590
Jumlah diDownload
362
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
882
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah