Kembali
Memuat PDF…
Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Pajak Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107-pmk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas pajak yang ditanggung pemerintah sebagai insentif dalam penanganan pandemi COVID-19. Ketentuan ini bertujuan menata usaha dan mengelola belanja subsidi secara tertib, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 107/PMK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8590
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 882
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2020