Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/Pmk.011/2018 tentang Pedoman Analisis Kebutuhan Pembelajaran di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2025 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.011/2018 tentang Pedoman Analisis Kebutuhan Pembelajaran di Lingkungan Kementerian Keuangan karena dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengelolaan terkini. Pencabutan ini didasarkan pada hasil evaluasi implementasi manajemen pembelajaran dan ditetapkan untuk mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 106
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 45/PMK.011/2018 TENTANG PEDOMAN ANALISIS KEBUTUHAN PEMBELAJARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 591
- Jumlah diDownload
- 199
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1223
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA