Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Pada Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106-pmk-06-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pengukuran dan pemantauan kinerja Direksi serta Dewan Komisaris pada Perusahaan Perseroan (Persero) yang modalnya paling sedikit 51% dimiliki negara dan berada di bawah pembinaan serta pengawasan Menteri Keuangan. Pengaturan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan sebagai pemegang saham untuk menetapkan aturan terkait tata kelola dan pengawasan badan usaha milik negara tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 106/PMK.06/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengelolaan Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Pada Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1527
- Jumlah diDownload
- 331
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1042
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juli 2017