Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 106-pmk-06-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Pengelolaan Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Pada Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106-pmk-06-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pengukuran dan pemantauan kinerja Direksi serta Dewan Komisaris pada Perusahaan Perseroan (Persero) yang modalnya paling sedikit 51% dimiliki negara dan berada di bawah pembinaan serta pengawasan Menteri Keuangan. Pengaturan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan sebagai pemegang saham untuk menetapkan aturan terkait tata kelola dan pengawasan badan usaha milik negara tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
106/PMK.06/2017
Tahun
2017
Tentang
Pengelolaan Kinerja Direksi dan Dewan Komisaris Pada Perusahaan Perseroan (Persero) di Bawah Pembinaan dan Pengawasan Menteri Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1527
Jumlah diDownload
331
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1042
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah