Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 106-pmk-05-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106-pmk-05-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan kepada pengguna. Tarif tersebut terdiri dari tarif layanan utama dan jenis tarif lainnya yang diatur lebih lanjut dalam peraturan terkait. Penetapan tarif ini dilakukan oleh Menteri Keuangan atas usulan Menteri Perhubungan berdasarkan usulan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
106/PMK.05/2021
Tahun
2021
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI PENGELOLA KERETA API RINGAN SUMATERA SELATAN PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1775
Jumlah diDownload
348
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
905
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah